PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN PADA KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA KARANGANYAR

Nanda Aulia Febiany, Triyanto Triyanto

Abstract


Abstract. Domestic violence is regulated in Law Number 23 of 2004 concerning Elimination of Domestic Violence. This law is expected to reduce the percentage of victims of violence in Indonesia, especially Karanganyar Regency. This reseacrh is a qualitative research. Data colection methods are done by 1)documentation method, 2)interview,3)observation and 4)literature study. Data analisys techniques used are 1) Data collection, 2) Data reduction, 3)Data presentation, 4) Drawing conclusions or verification. The results obtained showtaht as an effort to implement up domestic violence the Karanganyar Regency goverment estabilished an integrated service center for woman abd children empowerment (P2TP2A) as regulated in the Karanganyar district regulation number 3 of 2017.
Keywords: The role of political parties for the younger generation

Full Text:

PDF

References


Amanda Ramadhan, Rendi. (2018). Pengaruh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Tingkat Keharmonisan Dalam Keluarga Di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. JOM FISIP Pekanbaru. 5 (1), hlm 12-14.

Huriyani, Yeni. (2008). Kekerasan Dalam Rmah Tangga (KDRT): Persoalan Privat Yang Jadi Persoalan Publik. Jurnal Legilasi Indonesia. 5 (3) hlm (82-83)

Indah Susanty, Dewi1, Julqurniati, Nur2. . (2019). Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga di Florest Timur. Sosio Konsepsia 8, (02), 29-31.

Jamaa, La. (2014). Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana

Aulia, Sidiq. (2019). Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Oleh Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Kabupaten Sleman. University of Bengkulu Law Journal. 4 (2), hlm (153-163).

Budi Santoso, Agung. (2019). Kekeraan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perpektif Pekerjaan Sosial. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. 10 (1) hlm (41-46).

Fitriani Choirunisa, Dede dkk. (2016. Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Meningkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia (Studi Perbandingan Periodesasi Kabinet Tahun 2010-2014 dengan Kabinet Tahun 2014-2019).

http://www.google.com/amp/2019/11/15/tugas-berat-menanti-tim-p2tp2a-karanganyar-tahun- depan-pemkab-sediakan-rp-250-juta/ diakses pada 15 November 2019 di Indonesia. Jurnal Cita Hukum. 2 (2) hlm (257)

Jamaa, La1, Rahman, Gazali2. (2017). Kekerasan alam Rumah Tangga Dalam Perspektif Tokoh Agama Islam Di Pulau Ambon. Tahkim. 13 (2), 111-124.

Kania, Dede. (2015). Hak Asasi Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia The Right of Woman in Indonesian Laws and Regulations.. Jurnal Konsitusi Vol 12 No 4 hal (720)

Karya, Dewi. (2013). Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Dilakukan Suami Terhadap Istri. DIH, Jurnal Ilmu Hukum. 9 (17), 38-39.

Kursiyah, Sri. (2017). Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Perempuan Di Kabupaten Demak. Jurnal Pembaharuan Hukum. 4 (1) hlm (121-123).

Lestari, Dewi. (2005). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Hukum dan Pembangunan No 3.

Maisah. Rumah Tangga dan HAM : Stui Atas Trend Kekerasan alam Rumah Tangga Provinsi Jambi. Musawa, 15 (1) Januari 2016, 120-126.

Manumpahi, edwin dkk. (2016). Kajian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Psikologi Anak di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupayen Halmahera Barat. E-journal “Acta Diurna”. 5 (1) hlm (5-8)

Nathania Setiawan, Cynthia, dkk. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian dalam Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pelaporan Pada Pihak Kepolisian. Jurnal Kedokteran Diponegoro. 7 (1), 133-135.

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. E-journal- s1.undip. 5 (2) hlm (2-3).

R Marchira, Carla, dkk. (2007). Hubungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dengan Tingkat Kecemasan pada Wanita. Berita Kedokteran Masyarakat. 23 (3) hlm (119-122)

Rofiah, Nur. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perpektif Islam. Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 2 (1) hlm (32-35)

Sibarini, Sabungan. (2016). Prospek Penegakan Hukum Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jurnal Hak Asasi Manusia. 7 (1), hlm (2-4)

Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. www.karanganyarkab.go.id/20191116/30-p2tp2a-dikukuhkan/ diakses, 16 November 2019

Yogi Arya Wiguna, Komang. (2018). Penyelesaian Hukum Terhadap Tinak Pidana (KDRT) Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Kabupaten Kendal (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kendal). Jurnal Hukum Khaira Ummah. 13 (1) , 172-173




DOI: https://doi.org/10.2019/jppkn.v9i1.63

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal PPKn : Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Our journal indexed by:

  

 

View My Stats

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.